Minggu, 19 Mei 2013

TULISAN 3 ( CINTA DAN PERKAWINAN )

TULISAN 3
(KESMEN )

CINTA DAN PERKAWINAN
  
Cinta dan Perkawinan Menurut Plato

         Cinta itu semakin dicari, maka semakin tidak ditemukan. Cinta adanya di dalam lubuk hati, ketika dapat menahan keinginan dan harapan yang lebih. Ketika pengharapan dan keinginan yang berlebih akan cinta, maka yang didapat adalah kehampaan... tiada sesuatupun yang didapat, dan tidak dapat dimundurkan kembali. Waktu dan masa tidak dapat diputar mundur. Terimalah cinta apa adanya.

Perkawinan adalah kelanjutan dari Cinta. Adalah proses mendapatkan kesempatan, ketika kamu mencari yang terbaik diantara pilihan yang ada, maka akan mengurangi kesempatan untuk mendapatkannya, Ketika kesempurnaan ingin kau dapatkan, maka sia2lah waktumu dalam mendapatkan perkawinan itu, karena, sebenarnya kesempurnaan itu hampa adanya.

A. BAGAIMANA MEMILIH PASANGAN
       Memilih pasangan hidup merupakan sesuatu hal yang sangat penting hukumnya atau (wajib), Karna dalam hidup apa lagi sih yang kita cari kalo bukan jodoh kita. Salah satunya pasangan hidup merupakan tujuan utama dalam hidup ini, karna menurut agama kenapa Allah menciptakan Perempuan dan Laki-laki. agar mereka bisa hidup berpasang-pasangan.

 Pilihlah karena Agamanya..


2. kenali dengan cara menanyakan kepada orang yang paling dekat dengannya dan dapat kita percaya..

3. letakkan niat pada tempat yang benar, karena segala perbuatan membutuhkan dan sangat dipengaruhi niat..

4. Shalat istikharah untuk mohon petunjuk kepada ALLAH juga patut dilakukan..

5. Apabila semua ini telah dilakukan, maka pasrahkan diri kepada ALLAH Subhanahu Wata'ala akan keputusan-NYA, jangan keluh kesah, karena itu tidak akan pernah menyelesaikan masalah..

6. Dan terakhir, jangan bosan untuk berbekal ilmu pernikahan , karena berbekal ilmu adalah lebih baik daripada tidak membekali diri pada saat masuk ke dunia yang baru.


B. SELUK - BELUK HUBUNGAN DALAM PERKAWINAN


Perkawinan adalah nuklus sebuah masyarakat yang melahirkan hak dan kewajiban. Karena itu, perkawinan diatur dalam sebuah hukum yang disebut hukum perkawinan.
Hukum perkawinan Islam pada dasarnya adalah sebuah hukum yang bersifat diyâni, tetapi kemudian dikembangkan sebagai hukum yang berseifat qadhâ’î berdasarkan politik hukum Islam atau as-siyâsah asy-syar‘iyyah. Perkawinan diyâni diselenggarakan sesuai nushûsh agama dari Quran dan Sunnah Nabi. Sedangkan perkawinan qadhâ’î diselenggarakan sesuai dengan kebijakan tertentu pemerintah atau peraturan perundang-undangan. UU No. 1 Tahun 1973 tentang Perkawinan menggabungkan kedua bentuk hukum tersebut di mana dalam Pasal 2 ayat (1) dan (2) dinyatakan bahwa perkawinan adalah sah bila dilakukan berdasarkan keyakinan agama dan perkawinan tersebut dicatat oleh negara melalui lembaga pencatatan yang diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan.
 Dalam istilah al-Qur’an, perkawinan disebut an-nikâh dan az-zawâj. Kata asal an-nikâh berarti al-’aqd (perjanjian, kontrak), kemudian digunakan untuk menunjukkan pengertian al-jimâ’ (persetubuhan). Sedangkan az-zawâj berarti perpasangan antara jenis laki-laki dan perempuan, atau antara jantan dan betina, atau antara dua jenis yang berbeda, tetapi menyatu dalam fungsi.[2] Dari pengertian ini, maka perkawinan sesama jenis, seperti dilakukan oleh kaum homoseksual dan lesbian, sebenarnya tidak dapat disebut perkawinan. Perkawinan sejenis ini adalah ibarat memakai sepatu yang kedua-duanya kiri atau kedua-duanya kanan sehingga tidak dapat dikatakan sebagai pasangan yang cocok. Di negara-negara tertentu yang menjalankan politik sekularisasi, perkawinan pasangan berlainan jenis dizinkan oleh undang-undang.

 Jadi, perkawinan sebenarnya adalah pertemuan dua orang manusia berlainan jenis, yang diikat oleh sebuah perjanjian sehingga menyatu secara fisik dalam bentuk pesetubuhan serta hubungan badan lainnya dan secara batin dalam bentuk ikatan batin untuk mencapai tujuan perkawinan.


Perkawinan dimulai dari perjanjian antara calon suami dan calon isteri yang disebut kontrak perkawinan (‘aqd an-nikâh). Kontrak ini dilakukan di depan seorang penghulu sebagai pencatat kontrak, mirip seorang notaris dalam perjanjian biasa, disaksikan paling tidak oleh dua orang saksi dan pembayaran mas kawin oleh suami kepada isteri dalam jumlah yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Perkawinan dapat disebut sebagai salah satu lembaga masyarakat yang melahirkan berbagai hubungan. Pertama adalah hubungan darah kepada anak cucu. Kedua adalah hubungan semenda kepada keluarga asal kedua belah pihak. Ketiga adalah hubungan kewarisan. Keempat adalah hubungan hak dan kewajiban. Ini tentu di samping hubungan ketetanggaan karena sebuah keluarga hidup salam suatu lingkungan masyarakat. Begitu banyaknya hubungan yang dilahirkan oleh lembaga ini sehingga memerlukan pengaturan yang rinci dari agama dan/atau perundang-undangan negara.


Perceraian
Perkawinan sebagai kontrak dalam hubungan perdata dapat dibatalkan, tetapi sebagai perjanjian bermakna keagamaan (mîtsâqan ghalizha) pada dasarkan tidak dapat dibatalkan kecuali karena alasan-alasan pengucualiaan. Hal itu karena perceraian walaupun pada dasarnya dibolehkan, tetapi merupakan suatu perbuatan boleh yang dibenci Allah (abghadh al-halâl). Karena itu, berdasarkan as-siyâsah asy-syar‘iyyah, negara melalui peraturan perundang-undangan dan lembaga peradilan harus berupaya mencegah terjadinya perceraian.

Peningkatan angka perceraian dalam keluarga merupakan salah satu ciri masyarakat modern, tidak terkecuali di Indonesia. Hal itu mungkin berhubungan dengan nilai-nilai kehidupan keluarga yang sudah mulai bergeser karena pengaruh budaya asing yang masuk secara sadar atau tidak sadar ke dalam rumah tangga masyarakat Indonesia. Peningkatan ini dapat dilihat dari jumlah perceraian yang tercatat melalui proses hukum di pengadilan, baik Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri. Di Pengadilan Agama, misalnya, yang menangani perkara khusus ummat Islam, perkara perceraian menempati peringkat teratas dari semua perkara yang ditanganinya. 

Perceraian jenis kedua ini sering terjadi begitu saja secara otomatis, terutama di daerah pedesaan, bila kedua belah pihak atau salah satu pihak merasa tidak cocok lagi meneruskan perkawinan karena sebab atau sebab-sebab tertentu sehingga mereka berpisah secara baik-baik atau berakhir dengan kepedihan. Akibatnya mereka tidak mendapat perlindungan hukum dan sering tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya didapatkan. Bila salah satu pasangan atau keduanya meninggal dunia dan muncul sengketa kewarisan, maka sering terjadi, salah satu pihak atau ahli waris mereka menghubungi pengadilan untuk mendapatkan itsbat nikah. Jalan keluar ini berlaku atau sepatutnya hanya berlaku untuk perkawinan yang dilaksanakan sebelum UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Baik perceraian tercatat maupun yang tidak tercatat, keduanya sama-sama menimbulkan masalah dalam masyarakat. Perceraian akan memperbanyak jumlah janda dan duda, anak tanpa kasih sayang ayah-ibu yang berpotensi melahirkan masalah kenakalan remaja, keretakan antara keluarga asal, dan segala masalah yang ditimbulkannya seperti penyakit stress, kejahatan sosial dan lain-lain. Tidak mengherankan bila al-Qur’an menyatakan dalam awal surah an-Nisâ’ bahwa perkawinan yang sah melahirkan kasih sayang dan ketenteraman dalam keluarga

Proses perceraian di pengadilan juga melibatkan orang-orang terdekat dalam keluarga sebagai saksi salah satu pihak atau kedua belah pihak, seperti anak, mertua, saudara dan teman dekat. Orang-orang ini pun harus bekorban banyak, terutama perasaan dan hati nurani, dalam peperangan antara suami-isteri yang ingin bercerai. Mereka harus rela membuka rahasia keluarga mereka atau bahkan berbohong untuk menutup rahasia tersebut atau untuk memenangkan salah satu pihak yang mereka bela.

 Dari kasus-kasus perceraian yang diajukan ke pangadilan, tampak bahwa penyebab perceraian atau alasan-alasan yang digunakan oleh suami atau isteri cukup beragam. Penyebab atau alasan-alasan tersebut biasanya karena 


1. perlakuan yang tidak hormat atau apa yang dipandang pelecehan dari satu pihak kepada pihak yang lain.

2. kecemburuan salah satu pihak disebabkan kedekatan isteri atau suami dengan pria atau wanita lain 

3. masalah anak baik anak sendiri maupun anak bawaan dari perkawinan sebelumnya 

4.  campur tangan pihak ketiga (misalnya mertua atau another man or another woman dalam kasus perselingkuhan)

5. masalah ekonomi

6. masalah isteri bekerja, dan lain-lain. 



C. Penyesuaian dan pertumbuhan dalam perkawinan
            Perkawinan tidak berarti mengikat pasangan sepenuhnya. Dua individu ini harus dapat mengembangkan diri untuk kemajuan bersama. Keberhasilan dalam perkawinan tidak diukur dari ketergantungan pasangan. Perkawinan merupakan salah satu tahapan dalam hidup yang pasti diwarnai oleh perubahan. Dan perubahan yang terjadi dalam sebuah perkawinan, sering tak sederhana. Perubahan yang terjadi dalam perkawinan banyak terkait dengan terbentuknya relasi baru sebagai satu kesatuan serta terbentuknya hubungan antarkeluarga kedua pihak.
Relasi yang diharapkan dalam sebuah perkawinan tentu saja relasi yang erat dan hangat. Tapi karena adanya perbedaan kebiasaan atau persepsi antara suami-istri, selalu ada hal-hal yang dapat menimbulkan konflik. Dalam kondisi perkawinan seperti ini, tentu sulit mendapatkan sebuah keluarga yang harmonis.


D. Perceraian dan pernikahan kembali
            Pernikahan bukanlah akhir kisah indah bak dongeng cinderella, namun dalam perjalanannya, pernikahan justru banyak menemui masalah. Menikah Kembali setelah perceraian mungkin menjadi keputusan yang membingungkan untuk diambil. Karena orang akan mencoba untuk menghindari semua kesalahan yang terjadi dalam perkawinan sebelumnya dan mereka tidak yakin mereka bisa memperbaiki masalah yang dialami. Mereka biasanya kurang percaya dalam diri mereka untuk memimpin pernikahan yang berhasil karena kegagalan lama menghantui mereka dan membuat mereka ragu-ragu untuk mengambil keputusan.Sebagai manusia, kita memang mempunyai daya tarik atau daya ketertarikan yang tinggi terhadap hal-hal yang baru. Jadi, semua hal yang telah kita miliki dan nikmati untuk suatu periode tertentu akan kehilangan daya tariknya. Misalnya, Anda mencintai pria yang sekarang menjadi pasangan karena kegantengan, kelembutan dan tanggung jawabnya. Lama-kelamaan, semua itu berubah menjadi sesuatu yang biasa. Itu adalah kodrat manusia. Sesuatu yang baru cenderung mempunyai daya tarik yang lebih kuat dan kalau sudah terbiasa daya tarik itu akan mulai menghilang pula.


Esensi dalam pernikahan adalah menyatukan dua manusia yang berbeda latar belakang. Untuk itu kesamaan pandangan dalam kehidupan lebih penting untuk diusahakan bersama.
Jika ingin sukses dalam pernikahan baru, perlu menyadari tentang beberapa hal tertentu, jangan biarkan kegagalan masa lalu mengecilkan hati, menikah Kembali setelah perceraian bisa menjadi kan pengalaman, tinggalkan masa lalu dan berharap untuk masa depan yang lebih baik lagi dari pernikahan sebelumnya.
 E. Single Life
  Perkembangan jaman, perubahan gaya hidup, kesibukan pekerjaan yang menyita waktu, belum bertemu dengan pujaan hati yang cocok, biaya hidup yang tinggi, perceraian yang kian marak, dan berbagai alasan lainnya membuat seorang memilih untuk tetap hidup melajang. Batasan usia untuk menikah kini semakin bergeser, apalagi tingkat pendidikan dan kesibukan meniti karir juga ikut berperan dalam memperpanjang batasan usia seorang untuk menikah. Keputusan untuk melajang bukan lagi terpaksa, tetapi merupakan sebuah pilihan. Itulah sebabnya, banyak pria dan perempuan yang memilih untuk tetap hidup melajang.
  
Persepsi masyarakat terhadap orang yang melajang, seiring dengan perkembangan jaman, juga berubah. Seringkali kita melihat seorang yang masih hidup melajang, mempunyai wajah dan penampilan di atas rata-rata dan supel. Baik pelajang pria maupun wanita, mereka pun pandai bergaul, memiliki posisi pekerjaan yang cukup menjanjikan, tingkat pendidikan yang baik.
Alasan yang paling sering dikemukakan oleh seorang single adalah tidak ingin kebebasannya dikekang. Apalagi jika mereka telah sekian lama menikmati kebebasan bagaikan burung yang terbang bebas di angkasa. Jika hendak pergi, tidak perlu meminta ijin dan menganggap pernikahan akan membelenggu kebebasan. Belum lagi jika mendapatkan pasangan yang sangat posesif dan cemburu.
 Banyak pria menempatkan pernikahan pada prioritas kesekian, sedangkan karir lebih mendapat prioritas utama. Dengan hidup melayang, mereka bisa lebih konsentrasi dan fokus pada pekerjaan, sehingga promosi dan kenaikan jabatan lebih mudah diperoleh. Biasanya, pelajang lebih bersedia untuk bekerja lembur dan tugas ke luar kota dalam jangka waktu yang lama, dibandingkan karyawan yang telah menikah.
 Kemapanan dan kondisi ekonomi pun menjadi alasan tetap melajang. Pria sering kali merasa kurang percaya diri jika belum memiliki kendaraan atau rumah pribadi. Sementara, perempuan lajang merasa senang jika sebelum menikah bisa hidup mandiri dan memiliki karir bagus. Mereka bangga memiliki sesuatu yang dihasilkan dari hasil keringat sendiri. Selain itu, ada kepuasaan tersendiri.
 Pelajang juga menjadi sasaran keluarga untuk dicarikan jodoh, terutama bila saudara sepupu yang seumuran telah menikah atau adik sudah mempunyai pacar. Sementara orangtua menginginkan agar adik tidak melangkahi kakak, agar kakak tidak berat jodoh.
 
Tidak dapat dipungkuri, sebenarnya lajang juga mempunyai keinginan untuk menikah, memiliki pasangan untuk berbagi dalam suka dan duka. Apalagi melihat teman yang seumuran yang telah memiliki sepasang anak yang lucu dan menggemaskan. Bisa jadi, mereka belum menemukan pasangan atau jodoh yang cocok di hati. Itulah alasan mereka untuk tetap menjalani hidup sebagai lajang.
 Melajang adalah sebuah sebuah pilihan dan bukan terpaksa, selama pelajang menikmati hidupnya. Pelajang akan mengakhiri masa lajangnya dengan senang hati jika telah menemukan seorang yang telah cocok di hati.
Kehidupan melajang bukanlah sebuah hal yang perlu ditakuti. Bukan pula sebuah pemberontakan terhadap sebuah ikatan pernikahan. Hanya, mereka belum ketemu jodoh yang cocok untuk berbagi dalam suka dan duka serta menghabiskan waktu bersama di hari tua.

                                                       DAFTAR PUSTAKA

  
www.dudung.net/artikel-bebas/cinta-dan-perkawinan-menurut-plato.html

Makalah ini dikembangkan dari 3 tulisan penulis: (1) Perkawinan Buletin Dakwah, No. 11 Thn. XXII, 18 Maret 2005], (2) Perdamain di Kalangan Ummat Buletin Dakwah, No. 12 Thn. XXXII, 25 Maret 2005, dan (3) Perceraian Buletin Dakwah, No. 31 Thn. XXXII, 5 Agustus 2005.

Miftachr, 2010. Pengertian Munakahat Pernikahan, Artikel, (Tersedia online di http://miftachr.blog.uns.ac.id/2010/04/pengertian-munakahat-pernikahan/ diakses pada tanggal 6 Mei 2011).





TULISAN 2 ( HUBUNGAN INTERPERSONAL )

TULISAN  2 
(Kesehatan mental)
HUBUNGAN INTERPERSONAL

A. Model - model hubungan interpersonal

Hubungan interpersonal bisa terjadi di antara teman sebaya. Alasan mengapa hubungan ini bisa terjadi karena terdapat kesamaan dari masing-masing individu, adanya ketertarikan fisik, adanya hubungan timbal balik, dan juga romantic ideals atau bayangan ideal tentang pasangan kita. Hubungan ini biasanya melibatkan beberapa tingkat saling ketergantungan.

Ada empat buah model yang dapat digunakan untuk menganalisa hubungan interpersonal (Rakhinat, 1991), meliputi:

 a.Model pertukaran sosial (social exchange model)
Model ini mendefinisikan hubungan interpersonal sebagai suatu transaksi dagang yang akan raemberikan keuntungan bagi individu.
Model ini mendorong individu memikirkan setiap keuntungan dan keragian dari hubungan yang terjalin. Individu yang merasa tidak memperoleh keuntungan saina sekali maka ia akan berusaha mencari hubungan yang lain yang memberinya keuntungan.

b.Model peranan {role model)
 Hubungan interpersonal adalah panggung sandiwara yang setiap orang harus memainkan peranannya sesuai "naskah" yang dibuat masyarakat. Hubungan ini akan berkembang bila individu bertindak sesuai kewajiban atau tugas yang berkaitan dengan posisi tertentu, desakan sosial yang memaksa individu untuk memenuhi peranannya, kemampuan meraerankan peranan tertentu, serta mampu menghindari konflik.

c. Model permainan (the"game people play"model')
 Hubungan interpersonal sebagai ajang menampilkan salah satu aspek kepribadian individu (orang tua, dewasa, anak). Dikenai sebagai analisis transaksional.

d.Model interaksional
Hubungan interpersonal
merupakan suatu sistem yang memiliki sifat-sifat struktural, integralif dan medan yang masing-masing saling terkait raembentuk kesatuan skala yang cenderung memelihara dan mempertahankan kesatuan. Artinya, hubungan interpersonal melihat karakteristik individu yang terlibat, sifat kelompok, individu, tujuan, inetode, pelaksanaan dan pennainan yang dilakukan (gabungan dari model pertukaran).

Menurut Reis dan Patrick (1996 dalam Hewstone, Fincham dan Foster, 2005), orang akan mengidentifikasi hubungan yang menyenangkan ketika:

 a. Caring : kita merasa orang lain cinta dan perhatian pada kita. Kita merasa senang jika teman sebaya kita memberikan perhatian kepada kita. Apabila kita mengalami kesusahan dan teman kita berempati maka kita pasti akan merasa nyaman berteman dengan mereka.

b. Understanding : orang lain memahami kita. Hubungan yang menyenangkan akan terjadi apabila kita bisa saling memahami satu sama lain. Contohnya adalah ketika teman kita sedang berada di situasi yang tidak mengenakan, kita harus memahaminya dengan cara tidak membuat suasana menjadi semakin runyam.

c. Validating : orang lain menunjukkan penerimaannya pada kita. Contohnya adalah kita merasa nyaman berteman dengan teman kita karena mereka memberikan respon terhadap apa yang kita lakukan dan menerima segala kelebihan dan kekurangan kita.

Tahapan hubungan interpersonal
Menurut Knapp, siklus hubungan terbagi menjadi  :

1. Tahap Memulai (Initiating)
Merupakan usaha-usaha yang sangat awal yang kita lakukan dalam percakapan dengan seseorang yang baru kita kenal. Seperti contohnya ketika ingin berkenalan dengan teman baru, kita menanyakan namanya dan bagaimana kabarnya.

2.Tahap Penjajagan (Experimenting)
Merupakan fase dimana kita mencoba topik-topik percakapan untuk mengenal satu sama lain. Misalnya kita berbasa-basi dengan teman yang baru kita kenal. Ini bertujuan agar bisa mengetahui pribadi masing-masing.

3. Penggiatan (Intesifying)
Menandai awal keintiman, berbagi informasi pribadi dan awal informalitas yang lebih besar.
Dalam fase ini seseorang sudah mulai menceritakan masalah pribadinya dan sudah mulai terbuka kepada temannya.

4. Pengintegrasian (integrating)
Terjadi bila dua orang mulai menganggap diri mereka sebagai pasangan. Keduanya secara aktif memupuk semua minat, sikap dan kualitas yang tampaknya membuat mereka unik sebagai pasangan.

5. Pengikatan (Bounding)
Adalah tahap yang lebih formal atau ritualistic, bisa berbentuk pertunangan atau perkawinan, namun “berhubungan tetap” juga merupakan suatu bentuk pengikatan.


DAFTAR Pustaka  : 
http://arsip.uii.ac.id/files//2012/08/05.2-bab-2137.pdf

Psychology Themes and Variations, Wayne Weiten, University of Nevada, Las Vegas

 http://www.scribd.com/doc/49839460/HUBUNGAN-INTERPERSONAl






TULISAN 1 ( PENYESUAIAN DIRI, KONSEP DIRI DAN PERTUMBUHAN PERSONAL

TULISAN 1 
A. PENGERTIAN PENYESUAIAN DIRI, KONSEP DIRI DAN PERTUMBUHAN PERSONAL
Makna akhir dari hasil pendidikan seseorang individu terletak pada sejauh mana hal yang telah dipelajari dapat membantunya dalam penyesuaian diri dengan kebutuhan-kebutuhan hidupnya dan pada tuntutan masyarakat. Seseorang tidak dilahirkan dalam keadaan telah mampu menyesuaikan diri atau tidak mampu menyesuaikan diri, kondisi fisik, mental, dan emosional dipengaruhi dan diarahkan oleh faktor-faktor lingkungan dimana kemungkinan akan berkembang proses penyesuaian yang baik atau yang salah. Penyesuaian yang sempurna dapat terjadi jika manusia / individu selalu dalam keadaan seimbang antara dirinya dengan lingkungannya, tidak ada lagi kebutuhan yang tidak terpenuhi, dan semua fungsi-fungsi organisme / individu berjalan normal. Namun, penyesuaian diri lebih bersifat suatu proses sepanjang hayat, dan manusia terus menerus menemukan dan mengatasi tekanan dan tantangan hidup guna mencapai pribadi sehat. Penyesuaian diri adalah suatu proses. Kepribadian yang sehat ialah memiliki kemampuan untuk mengadakan penyesuaian diri secara harmonis, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap lingkungannya.
 Pengertian penyesuaian diri adalah proses yang diharapi oleh individu dalam mengenal lingkungan yang baru. Menurut Schneider (dalam Partosuwido, 1993) penyesuaian diri merupakan kemampuan untuk mengatasi tekanan kebutuhan, frustrasi dan kemampuan untuk mengembangkan mekanisme psikologis yang tepat. Menurut Callhoun dan Acocella (dalam Sobur, 2003), penyesuaian dapat didefenisikan sebagai interaksi individu yang kontinu dengan diri individu sendiri, dengan orang lain, dan dengan dunia individu. Menurut pandangan para ahli diatas, ketiga faktor tersebut secara konstan mempengaruhi individu dan hubungan tersebut bersifat timbal balik mengingat individu secara konstan juga mempengaruhi kedua faktor lain.
Menurut Schneiders (1964), pengertian penyesuaian diri dapat ditiinjau dari tiga sudut pandang, yaitu:
  1. Penyesuaian sebagai adaptasi --- Menurut pandangan ini, penyesuaian diri cenderung diartikan sebagai usaha mempertahankan diri secara fisik, bukan penyesuaian dalam arti psikologis, sehingga ada kompleksitas kepribadian individu dengan lingkungan yang terabaikan.
  1. Penyesuaian diri sebagai bentuk konformitas --- Penyesuaian diri diartikan sama dengan penyesuaian yang mencakup konformitas terhadap suatu norma. Pengertian ini menyiratkan bahwa individu seakan-akan mendapat tekanan kuat untuk harus selalu mampu menghindarkan diri dari penyimpangan perilaku, baik secara moral, sosial maupun emosional. Menurut sudut pandang ini, individu selalu diarahkan kepada tuntutan konformitas dan diri individu akan terancam tertolak jika perilaku individu tidak sesuai dengan norma yang berlaku.  
Pengertian penyesuaian diri (adaptasi) pada awalnya berasal dari pengertian yang didasarkan pada ilmu biologi, yaitu dikemukakan oleh Charles Darwin yang terkenal dengan teori evolusi. Ia mengatakan “genetic changes can improve the ability of organisms to survive, reproduce, and in animals, raise offspring, this process is called adaptation”. Artinya tingkah laku manusia dapat dipandang sebagai reaksi terhadap berbagai tuntutan dan tekanan alamiah lainnya. Semua makluk hidup secara alami telah dibekali beradaptasi dengan keadaan lingkungan alam untuk bertahan hidup. Dalam istilah psikologi, penyesuaian diri (adaptasi dalam istilah biologi) disebut dengan istilah adjustment merupakan suatu proses untuk mencari titik temu antara kondisi diri dan tuntutan lingkungan (Davidoff, 1991). 
Dengan demikian, penyesuaian diri merupakan suatu proses alamiah dan dinamis yang bertujuan mengubah perilaku individu agar terjadi hubungan yang lebih sesuai dengan kondisi lingkungannya. Penyesuaian diri juga dapat diartikan sebagai berikut.
a.    Penyesuaian diri berarti adaptasi dapat dipertahankan eksistensi, atau bisa “survive” dan memperoleh kesejahteraan jasmani dan rohani, dan dapat mengadakan relasi yang memuaskan dengan tuntutan lingkungan sosial.
b.   Penyesuaian diri dapat pula diartikan sebagai konformitas yang berarti menyesuaikan sesuatu dengan standar atau prinsip yang berlaku umum.

   Proses penyesuaian diri
Penyesuaian diri adalah proses bagaimana individu mencapai keseimbangan diri untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan lingkungan.  Seperti kita ketahui penyesuaian diri yang sempurna tidak akan pernah tercapai. Penyesuaian diri lebih bersifat suatu proses psikologis sepanjang hayat (live long procces) dan manusia terus menerus akan berupaya menemukan dan mengatasi tekanan dan tantangan hidup, guna mencapai pribadi yang sehat.
        Orang akan dikatakan sukses dalam melakukan penyesuaian diri jika ia akan mamenuhi kebutuhanya dengan cara-cara yang wajar atau dapat dierima oleh lingkungan tanpa merugikan atau mengganggu orang lain. Penyesuaian diri yang baik, yang selalu ingin diraih oleh seorang tidak akan dicapai, kecuali kehidupan orang tersebut benar-benar terhindar dari tekanan tergoncangan dan ketegangan jiwa.
Aspek-aspek penyesuaian diri
pada dasarnya, penyesuaian diri memiliki dua aspek, yaitu penyesuaian pribadi dan penyesuaian sosial.
1.   Penyesuaian pribadi
Penyesuaian diri adalah kemampuan seseorang untuk menerima diri demi tercapainya hubungan yang harmonis antara dirinya dan lingkungan sekitarnya. Ia menyatakan sepenuhnya siapa dirinya sebenarnya, apa kelebihan dan kekuranganya dan mampu bertindak objektif sesuai dengan kondisi dan potensi dirinya. Keberhasilan penyesuaian diri pribadi ditandai oleh tidak adanya rasa benci tidak adanya keinginan untuk lari dari kenyataan, atau tidak percaya pada potensi pada dirinya. Sebaliknya, kegagalan penyesuaian pribadi ditandai oleh kegoncangan dan emosi, kecemasan, ketidak puasan, dan keluhan terhadap nasib yang dialaminya sebagai akibat adanya jarak pemisah antara kemampuan individu dan tuntutan yang diharapkan oleh lingkungannya. Hal inilah yang menjadi  sumber terjadinya konflik yang kemudian terwujud dalam rasa takut dan kecemasan, sehingga untuk meredakannya individu harus melakukan penyesuaian diri.
2.   Penyesuaian sosial
Penyesuaian sosial diartikan sebagai keberhasilan seseorang
untuk menyesuaikan diri terhadap orang lain pada umumnya dan
terhadap kelompoknya pada khususnya.
Dalam kehidupan di masyarakat terjadi proses saling mempengaruhi satu sama lain yang terus menerus yang silih berganti. Dari proses tersebut, timbul pola kebudayaan dan pola tingkah laku yang sesuai dengan aturan, hukum, adat istiadat, nilai, dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat. Proses ini dikenal dengan istilah proses  penyesuaian sosial. Penyesuaian sosial terjadi dalam lingkungan hubungan social ditempat individu itu hidup dan berinteraksi dengan orang lain. Hubungan-hubungan sosial tersebut mencakup hubungan dengan anggota keluarga, masyarakat sekolah, teman sebaya, atau anggota masyarakat luas secara umum.
kesimpulkan bahwa penyesuaian diri adalah proses dinamik dalam interaksi individu dengan diri sendiri, orang lain dan lingkungan yang mencakup respon-respon mental dan perilaku untuk menghadapi kebutuhan-kebutuhan internal, ketegangan, frustasi, konflik dan mencapai keselarasan antara tuntutan dari dalam diri dengan tuntutan dari luar diri individu.


 DAFTAR PUSTAKA 

 www.psychologymania.com/2012/09/pengertian-penyesuaian-diri.html

Depdikbud, Dirjen Dikti PPIPT. 1982. Proses Penyesuaian Diri. Jakarta: Gunung Agung
  
Gerungan. 1987. Psikoogi Sosial. Bandung: PT Erasco. Mampiere, Andi. 1982. Psikologi Remaja. Surabaya: Usaha Nasional.
B. PENGERTIAN   PERTUMBUHAN PERSONAL 

        *  PENGERTIAN PERTUMBUHAN PERSONAL
       Manusia  merupakan makhluk individu. Manusia disebut sebagai individu apabila tingkah lakunya spesifik atau menggambarkan dirinya sendiri dan bukan bertingkah laku secara umum atau seperti orang lain. Jadi individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas dalam lingkup sosial tetapi mempunyai kekhasan tersendiri yang spesifik terhadap dirinya didalam lingkup sosial tersebut. Kepribadian suatu individu tidak sertamerta langsung terbentuk, akan tetapi melalui pertumbuhan sedikit demi sedikit dan melalui proses yang panjang.
Setiap individu pasti akan mengalami pembentukan karakter atau kepribadian. Dan hal tersebut membutuhkan proses yang sangat panjang dan banyak faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan kepribadiannya tersebut dan keluarga adalah faktor utama yang akan sangat mempengaruhi pembentukan kepribadian. Hal ini disebabkan karena keluarga adalah kerabat yang paling dekat dan kita lebih sering bersama dengan keluarga. Setiap keluarga pasti menerapkan suatu aturan atau norma yang mana norma-norma tersebut pasti akan mempengaruhi dalam pertumbuhan personal individu. Bukan hanya dalam lingkup keluarga, tapi dalam lingkup masyarakat atau sosialpun terdapat norma-norma yang harus di patuhi dan hal itu juga mempengaruhi pertumbuhan individu.

Pertumbuhan adalah proses yang mencakup pertambahan dalam jumlah dan ukuran, keluasan dan kedalaman. Prof. Gessel mengatakan, bahwa pertumbuhan pribadi manusia adalah proses yang terus-menerus. Semua pertumbuhan terjadi berdasarkan pertumbuhan yang terjadi sebelumnya. Carl Rogera (1961) menyebutkan 3 aspek yang memfasilitasi pertumbuhan personal dalam suatu hubungan : Keikhlasan kemampuan untuk menyadari perasaan sendiri, atau menyadari kenyataan. Menghormati keterpisahan dari orang lain tanpa kecuali.
             

DAFTAR PUSTAKA

http://smileandsprit.blogspot.com/2011/03/penyesuaian-diri-pertumbuhan-personal.html
Basuki,Heru.(2008).Psikologi Umum.Jakarta:Universitas Gunadarma
   
Prof Dr.H.Baharudin.M.Pd.I.(2009).pendidikan dan psikologi pertumbuhan.yogyakarta
Ar-Ruzz Media. Siswanto,Spsi.2007.Kesehatan Mental.Yogyakarta